Jumat, 04 Mei 2012

Pentingnya Akuntansi Bank Syariah


BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang  Masalah
            Perkembangan masyarakat tampaknya mengarah kepada asalnya “back to nature”. Akuntansi islam ternyata telah mulai menjadi perhatian para ahli akuntansi, bukan hanya dari pihak muslim tetapi juga non muslim.   Seiring dengan meningkatnya rasa keberagamaan (religiusitas) masyarakat Muslim menjalankan syariah Islam dalam kehidupan sosial-ekonomi, semakin banyak institusi bisnis Islami yang menjalankan kegiatan operasional dan usahanya berlandaskan prinsip syariah.
Sebagaimana dikemukakan oleh Gaffikin dan Triyuwono (1996) akuntansi adalah refleksi dari sebuah realitas yang idealnya dibangun dan dipraktikan berdasarkan nilai-nilai dan etika. Nilai-nilai dan etika orang Muslim adalah syariah, maka alternatif terbaik pengembangan akuntansi syariah adalah menggunakan pemikiran yang sesuai dengan syariah.[1]

1.2       Rumusan Masalah
            Mengapa Akuntansi Bank Syariah begitu penting untuk di pelajari ?
             Apa yang dimaksud dengan Akuntansi Syariah dan Epistemologi Islam ?
            Bagaimana prinsip filosofis Akuntansi Syariah ?

1.3       Tujuan Masalah
            Mengetahui tentang: Mengapa Akuntansi Syariah begitu penting, Apa yang dimaksud dengan Akuntansi Syariah  dan Epistemologi Islam, dan Bagaimana Prinsip filosofis Akuntansi Syariah.



BAB II
PEMBAHASAN

 A.    Pentingnya Akuntansi Bank Syariah
Akuntansi Syariah adalah ilmu sosial profetik yang menurunkan ajaran normatif Al-Quran dalam bentuk yang lebih konkret. Dengan langkah derivasi ini, maka pemerintah normatif untuk melakukan pencatatan transaksi dapat dilakukan dengan baik pada tataran praktis. Dengan demikian, akuntansi syariah merupakan bagian tak terpisahkan dari trilogi iman, ilmu, dan amal. Artinya, wujud keberimanan seseorang harus diekspresikan dalam bentuk perbuatan (amal atau aksi). Di mana perbuatan tadi  harus didasari dan dituntun oleh ilmu (dalam hal ini adalah ilmu sosial profetik, yaitu : akuntansi syariah).[2]
Metodologi konstruksi akuntansi syariah sedapat mungkin adalah metodologi yang paling dekat dengan syariah, yaitu metodologi yang lebih holistik dibandingkan dengan yang lainnya. Sebagai contoh misalnya, perspektif Khalifatullah fil Ardh tidak melihat realitas dalam bentuk yang paling sederhana yaitu relitas materi. Tetapi melihatnya dalam perspektif yang lebih luas, yaitu meliputi: realitas materi, realitas psikis, realitas spiritual, dan realitas absolut (Tuhan). Realitas yang tidak terpisah dengan realitas lainnya; dari realitas yang paling rendah hingga yang paling tinggi, yaitu realitas Absolut (Tuhan).
Pemahaman realitas yang demikian akan sangat berpengaruh terhadap bentuk akuntansi syariah. Konsekuensi yang harus diterima adalah bahwa akuntansi syariah tidak saja merefleksikan realitas materi, tetapi juga realitas non-materi. Konsekuensi ini tentu saja tetap konsisten dengan tujuan dari akuntansi syariah itu sendiri, yaitu: menstimulasi perilaku manusia pada kesadaran ketuhanan yang pada akhirnya akan menghantarkan manusia untuk kembali kepada Realitas Absolut dari mana manusia itu berasal.[3]   
Mempelajari Akuntansi Islam sudah merupakan keharusan dalam ekonomi yang semakin global ini. Hal ini misalnya didorong  oleh:
1.                  Munculnya kesadaran orang membayar zakat baik zakat pribadi maupun zakat perusahaan.
2.                  Munculnya berbagai yayasan atau organisasi islam yang memerlukannya.
3.                  Semakin banyaknya lembaga bisnis yang menerapkan syariat islam akan memerlukan Akuntansi Islam dan tenaga yang menguasainya.
4.                  Keberadaan lembaga ini tentu membuka peluang untuk masyarakat luas bekerja sama dengan lembaga ini. Misalnya jika ada bank yang dijalankan secara syariah seperti bank Muamalat maka bank lain atau perusahaan lain yang ingin meminjam atau ingin kerja sama, join financing, pinjaman,  atau sindikasi maka mau tidak mau perlu mengetahui sistem akuntansi lembaga yang ingin bekerja sama ini.
5.                  Demikian juga skala internasional, maka semakin banyak negara yang akan menerapkan model akuntansi ini.[4]


B.     Akuntansi      Syariah           dan      EpistemologIslam
Kerangka konseptual akuntansi syariah menggunakan pendekatan epistimologi Islam. Epistimologi adalah cabang filsafat yang secara khusus membahas teori ilmu pengetahuan, secara harfiah epistimologi berasal dari bahasa Yunani episteme yang berarti pengetahuan (Suria Sumantri, 1991). Dalam lingkup filsafat ilmu, epistimologi mengandung pengertian sebagai metode memperoleh pengetahuan agar memiliki karakteristik, kebenaran, dan nilai-nilai     tertentu            sebagai            ilmu (Chalmers,1991).
Dalam konteks epistimologi sebagai metode memperoleh pengetahuan ilmu, epistimologi Islam diperlukan guna memperoleh pengetahuan yang diharapkan memiliki karakteristik, kebenaran dan nilai-nilai Islami. Epistimologi Islam adalah metode memperoleh pengetahuan ilmu yang Islami melalui proses penalaran yang sistematis, logis dan sangat mendalam menggunakan “ijtihad” yang dibangun atas kesadaran sebagai khalifatullah fii-ardl.
Prinsip dasar paradigma syariah merupakan multi paradigma yang holistic, mencakup keseluruhan dimensi wilayah mikro dan makro dalam kehidupan manusia yang saling terkait.
Pertama, dimensi mikro prinsip dasar paradigma syariah adalah individu yang beriman kepada Allah SWT (tauhid) serta mentaati segala aturan dan larangan yang tertuang dalam Al-Qur’an,Al Hadits, Fiqh, dan hasil ijtihad. Landasan tauhid diperlukan untuk mencapai tujuan syariah yaitu menciptakan keadilan sosial (al a’dl dan al ihsan) serta kebahagiaan dunia dan akhirat. Pencapaian tujuan syariah tersebut dilakukan menggunakan etika dan motal iman (faith), taqwa (piety), kebaikan (righteoneus/birr), ibadah (worship), tanggungjawab (responsibility/fardh), usaha (free will/ikhtiyar), hubungan dengan Allah dan manusia (Habluminallah dan Habluminannas), serta barokah            (blessing).
            Kedua, dimensi makro prinsip syariah adalah meliputi wilayah politik,ekonomi dan sosial. Dalam dimensi politik, menjunjung tinggi musyawarah dan kerjasama. Sedangkan dalam dimensi ekonomi, melakukan usaha halal, mematuhi larangan bunga, dan memenuhi kewajiban zakat. Selanjutnya dalam dimensi sosial yaitu mengutamakan kepentingan umum dan amanah.
Dalam kerangka konseptual akuntansi syariah tersebut di atas, dinyatakan bahwa tujuan diselenggarakannya akuntansi syariah adalah mencapai keadilan sosial-ekonomi; dan sebagai sarana ibadah memenuhi kewajiban kepada Allah SWT, lingkungan dan individu melalui keterlibatan institusi dalam kegiatan ekonomi. Produk akhir teknik akuntansi syariah adalah informasi akuntansi yang akurat untuk menghitung zakat dan pertanggungjawaban kepada Allah SWT dengan berlandaskan moral, iman dan taqwa.
Dengan demikian dalam hal akuntansi syariah sebagai alat pertanggungjawaban, diwakili informasi akuntansi syariah dalam bentuk laporan keuangan yang sesuai dengan syariah yaitu mematuhi prinsip full disclousure. Laporan keuangan akuntansi syariah tidak lagi berorientasi pada maksimasi laba, akan tetapi membawa pesan modal dalam menstimuli perilaku etis dan adil terhadap semua pihak. Jenis laporan keuangan akuntansi syariah yang memenuhi kriteria ini menurut Harahap (2000) meliputi:
Neraca, yang menyajikan pula Laporan Sumberdaya Manusia. Laporan Nilai Tambah (Value Added Reporting) yang menyajikan semua hasil yang diperoleh perusahaan darikontribusi semua pihak yang terkait dengan entitas, dan kemudian mendistribusikannya secara adil. Laporan Arus Kas (Cash Flow).
Laporan Pertanggungjawaban Sosial Perusahaan (Socio Economy Accounting Reporting). Catatan atas Laporan Keuangan, mengenai implementasi syariah misalnya zakat, infaq, shodaqoh, transaksi haram, dan laporan dewan syariah. Melaporkan good governance, mengenai produksi, efisiensi, produktivitas, dan laporan lainnya yang relevan.[5]

C.    Prinsip Filosofis Akuntansi Syariah
Teori Akuntansi Syariah tidak terlepas dari konteks faith, knowledge, dan action. Ini artinya adalah bahwa teori akuntansi syariah  ( dalam hal ini adalah knowledge) digunakan untuk memandu praktik akuntansi (action) . dari keterkaitan ini kita bisa melihat bahwa teori Akuntansi Syariah (knowledge)  dan praktik Akuntansi Syariah (action) adalah dua sisi dari satu uang logam yang sama. Keduanya tidak bisa dipisahkan. Keduanya tidak boleh lepas dari bingkai keimanan/tauhid (faith) yang dalam hal ini bisa digambarkan sebagai sisi lingkaran pada iang logam yang membatasi dua sisi lainnya untuk tidak keluar dari keimanan.
Dari teori diatas akuntansi syariah memiliki prinsip sebagai berikut:
 *      Humanis
*      Emansipatoris
*      Trasendental, dan
*      Teologikal
 Humanis  memberikan suatu pengertian bahwa teori Akuntansi Syariah bersifat manusiawi, sesuai dengan fitrah manusia, dan dapat dipraktikan sesuai dengan kapasitas yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk yang selalu berinteraksi dengan orang lain  (dan alam) secara dinamis  dalam kehidupan sehari-hari. Dalam konteks ini berarti akuntansi syariah di bangun berdasarkan budaya manusia itu sendiri.
Emansipatoris mempunyai pengertian bahwa teori Akuntansi Syariah mampu melakukan perubahan-perubahan yang signifikan terhadap teori dan praktik akuntansi modern yang eksis saat ini. Perubahan-perubahan yang dimaksud adalah perubahan membebaskan (emansipasi). Pembebasan dari ikatan-ikatan semu yang tidak perlu diikuti, pembebasan dari kekuatan semu (pseudo power), dan pembebasan dari ideologi semu.
Transendental  mempunyai makna bahwa teori akuntansi syariah melintas batas disiplin ilmu akuntansi itu sendiri. Bahkan melintas batas dunia materi (ekonomi). Dengan  prinsip filosofis ini teori akuntansi syariah dapat memperkaya dirinya dengan mengadopsi disiplin ilmu lainnya (selain ilmu ekonomi), seperti : sosiologi, psikologi, etnologi, fenomenologi, antropologi, dan lain-lainnya. Aaspek transendental ini sebetulnya tidak terbatas pada disiplin ilmu, tetapi juga menyangkut aspek ontologi, yaitu yaitu tidak terbatas pada objek yang bersifat materi (ekonomi) tetapi juga aspek non-materi (mental dan spiritual).                          
Teologikal memberikan suatu dasar pemikiran bahwa akuntansi tidak sekedar memberikan informasi untuk pengambilan keputusan ekonomi, tetapi juga memiliki tujuan transendental sebagai bentuk pertanggung jawaban manusia terhadap Tuhannya, kepada sesama manusia, dan kepada alam semesta. Prinsip ini mengantarkan manusia pada tujuan hakikat kehidupan, yaitu falah (kemenangan).
Falah disini dapat diartikan keberhasilan manusia kembali ke sang pencipta dengan jiwa yang tenang dan suci (muthmainah).[6]

BAB III
PENUTUP

Menariknya Akuntansi Syariah Untuk di Bahas
·         Akuntansi sebagai bahasa bisnis atau penyampaian informasi
·         Akuntansi selalu diperdebatkan, apakah netral atau tidak
·         Akuntansi sangat dipengaruhi politik, budaya, dan agama
·         Akuntansi sebagai dasar legitimasi pengambil keputusan
Pendorong munculnya Akuntansi Syariah
·         Rasa keberagaman masyarakat
·         Semakin lambatnya Akuntansi konvensional di dalam menangani tuntunan masyarakat mengenai keadilan, kebenaran dan kejujuran
·         Kebangkitan islam terutama kaum terpelajar
·         Kebutuhan akan sistem Akuntansi pada lembaga-lembaga keuangan
·         Kebutuhan akan Akuntansi pada zakat, pencatatan, pertanggungjawaban
Karakteristik Akuntansi Syariah
·         Menggunakan nilai etika sebagai dasar bagian Akuntansi
·         Memberikan arah, stimulasi untuk berprilaku etis
·         Bersikap adil
·         Perduli terhadap lingkungan
Evolusi Perbankan di Dunia
·         Zaman Nabi Muhammad SAW. (individu)
·         Zaman Bani Umayyah (jizbiz/kelompok)
·         Modern (Bank Konvensional)
·         Sekarang (Syariah)
Akuntansi Syariah yang lahir dari nilai-nilai dan ajaran syariah Islam seiring dengan meningkatnya religiusitas masyarakat Islam dan semakin banyaknya entitas ekonomi yang menjalankan usahanya berlandaskan prinsip syariah. Merupakan sebuah fenomena perkembangan akuntansi sebagai idiologi masyarakat Islam dalam menerapkan ekonomi Islami dalam kehidupan sosial-ekonominya.
            Akuntansi syariah yang pertama kali diterapkan di Indonesia adalah akuntansi perbankan syariah. Standar akuntansi perbankan syariah dikeluarkan pada tanggal 1 Mei 2002 oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam dua buku, yaitu Buku Pertama, Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syariah (IAI, 2001).
Buku Kedua, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Akuntansi Perbankan Syariah atau PSAK No. 59 tentang Akuntansi Perbankan Syariah (IAI, 2001a). Standar ini diharapkan menjadi acuan dan ditaati oleh bank syariah dalam menyelenggarakan praktik akuntansi.
            Seiring dengan semakin banyaknya yang menerapkan praktik akuntansi syariah, akuntansi syariah perlu dikaji secara mendalam untuk diajarkan di perguruan tinggi. Pengajaran akuntansi syariah akan mengingkatkan akuntabilitas perguruan tinggi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.[7]



DAFTAR PUSTAKA
            Iwan Triyuwono, Akuntansi Syariah, Perspektif, Metodologi, dan Teori, Jakarta:
Rajawali Press, 2006.
            Sofyan Syafri Harahap, Akuntansi Islam, Jakarta : Bumi Aksara, 2004.





[1] http://imanph.wordpress.com, materi-kuliah, akuntansi-syariah.
[2]  Iwan Triyuwono, Akuntansi Syariah, (Jakarta;Rajawali Pers, 2006), hal. 13
[3] Iwan Triyuwono, Akuntansi Syariah,  hal. 11
[4]  Sofyan Syafri Harahap, Akuntansi Islam, (Jakarta;Bumi Aksara, 2004), hal. 11
[5] http://imanph.wordpress.com, materi-kuliah, akuntansi-syariah.



[6] Iwan Triyuwono, Akuntansi Syariah, hal.  321.
[7]  http://imanph.wordpress.com, materi-kuliah, akuntansi-syariah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar